Thursday 11 June 2020

Studi Kelayakan Bisnis Itu Apa?

Husnan dan Suwarsono (2014) menyatakan bahwa penelitian yang menjelaskan tentang dapat atau tidaknya suatu proyek investasi dilakukan dengan berhasil disebut dengan studi kelayakan proyek. Akan tetapi, pengertian ini diinterpretasikan berbeda-beda oleh beberapa kalangan yang berpendapat pengertian ini terbatas. Seperti contohnya bagi beberapa kalangan swasta yang memandang ini hanya dari sisi ekonomis sebagai bentuk investasi atau proyek.  Kalau dari sisi non swasta yaitu instansi pemerintahan dan lembaga&non profit, pengertian menguntungkan bukan hanya dipandang dari manfaat ekonomis saja namun juga manfaat lainnya yang lebih berdaya guna bagi masyarakat antara lain dilihat dari total kebutuhan tenaga kerja dan pendayagunaan sumber daya yang ada. Sehingga pengertian studiXkelayakan bisnis didefinisikan sebagai suatu penelitian terkait pelaksanaan suatu investasi dapat dijalankan dengan sukses atau tidak. Pengertian sukses bisa diartikan secara luas maupun terbatas tergantung dari aspek mana dilihatnya seperti aspek keuangan, aspek ekonomi, aspek sosial, aspek pemasaran dan lainnya.

Suatu penelitian disebut layak jika berjalan sesuai dengan tujuan yang ditetapkan serta dapat diukur seberapa efektif proses yang dilakukan dari benefit yang diperoleh baik secara keuangan maupun tidak. LayakXdisini dimaksudkan bukan hanya melihat seberapa besar keuntungan yang didapat oleh perusahaan akan tetapi juga stakeholder lainnya misalnyaXpemberi modal (investor), kreditur, masyarakat secara umum dan pemerintah terkait.

Menurut Kasmir dan Jakfar 2016, studi kelayakan bisnis adalah metode penelitian atau memiliki kembali kelayakan dari suatu gagasan ide usaha untuk dilaksanakan. Selain itu, juga digunakan untuk memperkirakan risiko yang mungkin muncul, sehingga pengusaha dapat mempersiapkan langkah antisipasi atau penanganannya.

Aspek pendekatan yang sama dengan perencanaan bisnis, seperti aspek hukum, lingkungan, pasar  dan pemasaran, teknis, teknologi, manajemen dan sumber daya manusia, maupun aspek keuangan. Hal ini sering kali membingungkan dalam membedakannya, ditambah bahwa studi kelayakan bisnis maupun perencanaan bisnis   mempunyai   fungsi   yang   sama   yaitu   membantu   dalam   mengambil keputusan. Subagyo (2007) mengungkapkan studi kelayakan adalah suatu metode penelitian yang mendalam untuk menguji tentang kelayakan suatu ide atau gagasan usaha tersebut dilaksanakan. 

Pihak-pihak yang memerlukan studiikelayakan bisnis dengan berbagai kepentingan adalah sebagai berikut.

Pelakuibisnis atauimanagement

Studi kelayakan disini bertujuan sebagai landasan dalam proses untuk menetapkan keputusan dalam melanjutkan atau menghentikan ide bisnis yang dimiliki. Dalam hal ini, apabila studi kelayakan menyatakan bahwa gagasan atau ide dinyatakan layak maka management atau pelaku bisnis dapat menjalankan serta mengembangkan usahanya tersebut.

Penanam Modal (Investor)

Studi kelayakan digunakan oleh penanam modal (investor) untuk menentukkan keikutsertaan memberikan modal pada pemilik usaha atau management. Penanam modal (investor) berharap akan mendapatkan keuntungan dari jumlah modal yang sudah diberikan bagi bisnis yang dijalankan oleh pemilik usaha atau management terkait begitu pula sebaliknya.

Pihak Pemberi Pinjaman (Kreditor)

Bagi pihak pemberi pinjaman studi kelayakan digunakan juga sebagai landasan pengambilan keputusan apakah suatu bisnis atau usaha layak untuk diberikan kredit. Dalam hal ini keuntungan yang diharapkan dari pihak pemberi pinjaman (kreditor) adalah dengan harapan memperoleh keuntungan bunga. Namun jika sebaliknya, hasil studi kelayakan menyatakan tidak layak usaha tersebut diberikan pinjaman maka mencegah risiko kredit macet dan kerugian bagi pihak pemberi pinjaman. 

Pemerintah

Dalam hal ini pemerintah membutuhkan studi kelayakan untuk dijadikan dasar pemberian izin terkait pelaksanaan suatu ide atau gagasan bisnis dari pemilik usaha. Suatu usaha atau bisnis yang dijalankan diharapkan dapat menguntungkan masyarakat terutama kesejahteraan masyarakat, mampu membuka lapangan pekerjaan bagi masyarakat, serta memaksimalkan sumber daya yang ada dengan tepat yang akan berpengaruh juga pada peningkatkan PAD. Dengan demikian, jika studi kelayakan bisnis dapat memenuhi hal tersebut maka pemerintah akan memberikan ijin begitu sebaliknya.

Masyarakat

Dalam hal ini masyarakat membutuhkan studi kelayakan sebagai landasan pengambilan keputusan, untuk mendukung berjalannya bisnis tersebut atau tidak. Jika menurut hasil studi kelayakan, suatu ide atau gagasan bisnis tersebut lebih memberikan banyak keuntungan bagi masyarakat dibandingkan kerugiannya, maka ide atau gagasan bisnis tersebut dapat dijalankan.


No comments:

Post a Comment

Pendakian Gunung Lemongan

  Kali ini saya mendaki Gunung Lemongan yang berada di dua kabupaten yaitu Lumajang dan Probolinggo. Saya mengambil jalur Klakah - Lumajang ...