Husnan dan Suwarsono (2014)
menyatakan bahwa penelitian yang menjelaskan tentang dapat atau tidaknya suatu
proyek investasi dilakukan dengan berhasil disebut dengan studi kelayakan
proyek. Akan tetapi, pengertian ini diinterpretasikan berbeda-beda oleh
beberapa kalangan yang berpendapat pengertian ini terbatas. Seperti contohnya
bagi beberapa kalangan swasta yang memandang ini hanya dari sisi ekonomis
sebagai bentuk investasi atau proyek.
Kalau dari sisi non swasta yaitu instansi pemerintahan dan lembaga&non profit,
pengertian menguntungkan bukan hanya dipandang dari manfaat ekonomis
saja namun juga manfaat lainnya yang lebih berdaya guna bagi masyarakat
antara lain dilihat dari total kebutuhan tenaga
kerja dan pendayagunaan sumber daya yang ada. Sehingga pengertian
studiXkelayakan bisnis
didefinisikan sebagai suatu penelitian terkait pelaksanaan suatu investasi
dapat dijalankan dengan sukses atau tidak. Pengertian sukses
bisa diartikan secara luas maupun terbatas tergantung dari aspek mana
dilihatnya seperti aspek keuangan, aspek ekonomi, aspek sosial, aspek pemasaran
dan lainnya.
Suatu penelitian
disebut layak jika berjalan sesuai dengan tujuan yang ditetapkan serta dapat
diukur seberapa efektif proses yang dilakukan dari benefit yang diperoleh baik secara keuangan maupun tidak. LayakXdisini
dimaksudkan bukan hanya melihat seberapa besar keuntungan yang didapat oleh
perusahaan akan tetapi juga stakeholder lainnya misalnyaXpemberi modal (investor),
kreditur, masyarakat secara umum dan pemerintah terkait.
Menurut Kasmir dan Jakfar 2016, studi kelayakan bisnis adalah metode penelitian atau memiliki kembali kelayakan dari suatu gagasan ide usaha untuk dilaksanakan. Selain itu, juga digunakan untuk memperkirakan risiko yang mungkin muncul, sehingga pengusaha dapat mempersiapkan langkah antisipasi atau penanganannya.
Aspek pendekatan yang sama dengan perencanaan bisnis, seperti aspek hukum, lingkungan, pasar dan pemasaran, teknis, teknologi, manajemen dan sumber daya manusia, maupun aspek keuangan. Hal ini sering kali membingungkan dalam membedakannya, ditambah bahwa studi kelayakan bisnis maupun perencanaan bisnis mempunyai fungsi yang sama yaitu membantu dalam mengambil keputusan. Subagyo (2007) mengungkapkan studi kelayakan adalah suatu metode penelitian yang mendalam untuk menguji tentang kelayakan suatu ide atau gagasan usaha tersebut dilaksanakan.
Pihak-pihak yang memerlukan studiikelayakan bisnis dengan berbagai kepentingan adalah sebagai berikut.
Pelakuibisnis atauimanagement
Studi kelayakan
disini bertujuan sebagai landasan dalam proses untuk menetapkan keputusan dalam
melanjutkan atau menghentikan ide bisnis yang dimiliki. Dalam hal ini, apabila
studi kelayakan menyatakan bahwa gagasan atau ide dinyatakan layak maka management atau pelaku bisnis dapat
menjalankan serta mengembangkan usahanya tersebut.
Penanam Modal (Investor)
Studi kelayakan
digunakan oleh penanam modal (investor)
untuk menentukkan keikutsertaan memberikan modal pada pemilik usaha atau management. Penanam modal (investor) berharap akan mendapatkan
keuntungan dari jumlah modal yang sudah diberikan bagi bisnis yang dijalankan
oleh pemilik usaha atau management terkait begitu pula sebaliknya.
Pihak Pemberi Pinjaman (Kreditor)
Bagi pihak pemberi
pinjaman studi kelayakan digunakan juga sebagai landasan pengambilan keputusan
apakah suatu bisnis atau usaha layak untuk diberikan kredit. Dalam hal ini
keuntungan yang diharapkan dari pihak pemberi pinjaman (kreditor) adalah dengan harapan memperoleh keuntungan bunga. Namun
jika sebaliknya, hasil studi kelayakan menyatakan tidak layak usaha tersebut diberikan pinjaman maka mencegah risiko kredit macet
dan kerugian bagi pihak pemberi pinjaman.
Pemerintah
Dalam hal ini
pemerintah membutuhkan studi kelayakan untuk dijadikan dasar pemberian
izin terkait pelaksanaan suatu ide atau gagasan bisnis dari pemilik usaha.
Suatu usaha atau bisnis yang dijalankan diharapkan dapat menguntungkan
masyarakat terutama kesejahteraan masyarakat, mampu membuka
lapangan pekerjaan bagi masyarakat, serta memaksimalkan sumber daya yang ada
dengan tepat yang akan berpengaruh juga pada peningkatkan PAD. Dengan demikian, jika studi kelayakan bisnis dapat memenuhi hal
tersebut maka pemerintah akan memberikan ijin begitu sebaliknya.
Masyarakat
Dalam hal ini
masyarakat membutuhkan studi kelayakan sebagai landasan pengambilan keputusan,
untuk mendukung berjalannya bisnis tersebut atau tidak. Jika menurut hasil
studi kelayakan, suatu ide atau gagasan bisnis tersebut lebih memberikan banyak
keuntungan bagi masyarakat dibandingkan kerugiannya, maka ide atau gagasan
bisnis tersebut dapat dijalankan.
No comments:
Post a Comment