Tuesday 16 June 2020

Enaknya konstruksi dikerjakan sendiri atau di-sub kan?

Setelah perencanaan sebuah bangunan selesai dikerjakan, tahap selanjutnya adalah tahap konstruksi. Dalam tahap konstruksi ini, terdapat dua pilihan yaitu dengan mengerjakan sendiri atau di sub - kontraktor - kan ke perusahaan lain. Disini masing – masing mempunyai kelebihan dan kekurangan, harus disesuaikan dengan rencana kerja dari perusahaan itu sendiri.

Konstruksi yang dikerjakan sendiri

Kelebihan jika konstruksi dikerjakan sendiri adalah sebagai berikut :

Pengendalian mutu dapat dikendalikan secara langsung. Pemilik dapat memilih dan menentukan sendiri jenis material yang akan digunakan menyesuaikan dengan budget yang ada, selera yang diinginkan, ketersediaan bahan terhadap masa waktu konstruksi dan tenaga pasang yang akan digunakan untuk mengerjakannya

Pengedalian waktu menjadi  tanggung jawab pemilik sendiri. Sequence pekerjaan diatur sesuai dengan ketersediaan sumber daya termasuk pendanaan, dapat melakukan percepatan jika dibutuhkan dan sebaliknya dapat menghentikan pekerjaan sementara jika diperlukan

Pengendalian biaya dapat dilakukan  secara langsung, dengan menjadikan pelaksanaan proyek sebagai sebuah “seni” yang dapat diatur masing-masing sumber daya yang ada. Dengan tetap memegang angka sesuai target yang telah ditetapkan, beberapa VO (variation Order) di dalam pekerjaan dapat dilakukan.

Mengurangi risiko dispute antar pihak di dalam pelaksanaan karena manejemen pengelolaan proyek berada di satu pintu.

Kekurangan jika konstruksi dikerjakan sendiri adalah sebagai berikut :

Pemilik pekerjaan harus mencurahkan konsentrasi lebih terkait urusan pembangunan disamping urusan bisnis yang lain

Jika pemilik pekerjaan tidak mempunyai team tersendiri sebagai “Manajemen Konstruksi”, maka akan ada potensi permasalahan dalam pengelolaan pembangunan. Permasalah yang sering terjadi adalah kegagalan melaksanakan pekerjaan sesuai dengan rencana mutu, waktu dan biaya serta K3L karena salah kelola oleh team baru.

Konstruksi yang di sub-kontrak-kan

Kelebihan jika konstruksi tidak dikerjakan sendiri adalah sebagai berikut :

Pemilik pekerjaan dapat membagi tingkat konsentrasi dalam pengelolaan bisnisnya dimana pengelolaan urusan bangunan sudah diserahkan ke pihak lain

Mengurangi risiko terkait kenaikan harga satuan karena segala risiko kenaikan harga satuan upah, bahan dan alat sudah menjadi risiko pihak yang mengerjakan (kecuali ditentukan lain dalam pasal kontrak)

Kekurangan jika konstruksi tidak dikerjakan sendiri adalah sebagai berikut :

Jika dalam pelaksanaan kurang pengawasan dari perwakilan pihak pemilik pekerjaan maka akan ada potensi hasil pekerjaan yang tidak sesuai dengan spesifikasi yang diharapkan serta waktu pelaksanaan yang mundur karena berbagai alasan penyebab keterlambatan dari pihak pelaksana

Permasalahan sosial kadang ditemukan disini contohnya terutama terkait dengan hutang piutang yang terjadi selama masa pelaksanaan pekerjaan antara tenaga kerja dengan toko-toko yang ada disekitar proyek. Meski di dalam kontrak sudah tertera bahwa itu menjadi tanggung jawab pihak pelaksana namun kadangkala efek samping tang terjadi masih berimbas ke pemilik pekerjaan.

Adanya potensi dispute terutama jika pihak pelaksana pekerjaan mengalihkan beberapa pekerjaan yang lain ke pihak ketiga.

 


No comments:

Post a Comment

Pendakian Gunung Lemongan

  Kali ini saya mendaki Gunung Lemongan yang berada di dua kabupaten yaitu Lumajang dan Probolinggo. Saya mengambil jalur Klakah - Lumajang ...