Wednesday 22 July 2020

Sekilas Manajemen Risiko ISO 31000 : 2018


“Risiko adalah ketidakpastian yang berdampak pada sasaran”

“Dampak adalah penyimpangan dari tujuan yang sudah ditetapkan”

“Menciptakan dan melindungi nilai, menjadi tujuan dari penerapan manajemen risiko”

“Menajemen risiko adalah bagian dari proses organisasi”

“Manajemen risiko adalah bagian dari pengambilan keputusan”

“Manajemen risiko meningkatkan kinerja, mendorong  inovasi dan mendukung pencapaian sasaran”

Pada Februari 2018, International Organization for Standarization menerbitkan International Standard ISO 31000 : 2018 Risk ManagementGuidelines sebagai revisi terhadap standar terdahulu ISO 31000 : 2009 Risk ManagementPrinciple and Guidelines.

Apa sih bedanya? Kurang lebihnya perubahan utama yang ada antara ISO 31000 : 2018 dibandingkan dengan ISO 31000 : 2009 adalah : (1) mengkaji prinsip manajemen risiko yang merupakan kriteria kunci untuk keberhasilan penerapan manajemen risiko; (2) menyoroti pentingnya peran kepemimpinan dalam manajemen dan pentingnya integrasi manajemen risiko; (3) memberikan bobot lebih pada sifat iteratif manajemen risiko; dan (4) merampingkan isi standar.

Setiap organisasi pasti menghadapi faktor – faktor  yang tidak pasti dalam bentuk peluang dan ancaman dalam usaha untuk mencapai tujuan organisasi. Ketidakpastian ini akan dipengaruhi oleh faktor internal dan eksternal. Peluang dan ancaman tadi dikenal sebagai risiko yang harus dikelola agar tujuan tercapai. Proses pengelolaan risiko yang berulang akan membantu organisasi untuk menetapkan strategi, mencapai sasaran dan mengambil keputusan dengan pertimbangan yang baik. Sasaran yang baik adalah sasaran yang mempunyai pengertian yang jelas, terukur, langkahnya jelas sehingga bisa dievaluasi, sesuai dengan tujuan organisasi dan ada batasan waktunya.

ISO 31000 : 2018 ini menekankan kembali tentang : (1) tujuan dari pengelolaan risiko adalah penciptaan nilai dan perlindungan nilai; (2) pengelolaan risiko adalah bagian yang tidak dapat dipisahkan dari kepemimpinan dan tata kelola organisasi; (3) pengelolaan risiko harus disesuaikan dengan penerapannya (baik eksternal dan internal), sesuai dengan kebutuhan; dan (4) pengelolaan risiko harus mempertimbangkan faktor perilaku manusia dan budaya.

Nah, ada yang sudah tahu bedanya masalah dan risiko? Masalah adalah peristiwa berisiko yang SUDAH TERJADI dan biasanya berdampak negatif. Penanganannya adalah dengan tindakan perbaikan. Sedangkan risiko BELUM TERJADI dan merupakan potensi masalah di masa depan. Tindakan penanganannya adalah dengan menerapkan manajemen risiko, melalui mitigasi kemungkinan terjadinya atau mitigasi kemungkinan dampak yang sudah terjadi. Secara sederhana manajemen risiko dilakukan dengan penentuan sasaran, melihat atau memperkirakan peristiwa apa saja yang dapat mengganggu pencapaian sasaran, memperkirakan peristiwa mana saja yang paling urgent, melakukan tindakan untuk mengatasi kemungkinan dan dampak terjadinya kondisi urgent tadi, memeriksa apakah tindakan yang sudah dilakukan itu berhasil atau tidak, dan memeriksa apakah terjadi perubahan. Proses perubahan pada tingkat individu secara sederhana dapat digambarkan dengan tahapan tahu, sadar, mau dan mampu.

Budaya sadar risiko (risk attitude, risk behaviour, risk culture) perlu dikembangkan dalam sebuah organisasi sehingga dalam melakukan pengelolaan risiko secara bersama – sama.  Jangan lupa juga melakukan evaluasi untuk memastikan efektifitas kerangka kerja manajemen risiko dengan melakukan pemantauan, kajian dan asesmen.


No comments:

Post a Comment

Pendakian Gunung Lemongan

  Kali ini saya mendaki Gunung Lemongan yang berada di dua kabupaten yaitu Lumajang dan Probolinggo. Saya mengambil jalur Klakah - Lumajang ...