Dalam sebuah
pembangunan dermaga baru, kadang dari hasil penyelidikan kondisi eksisting
ditemukan adanya bangkai/rongsokan kapal yang berada di lokasi rencana
pembangunan dermaga baru sehingga menyebabkan rencana proyek terganggu. Jika
dari hasil evaluasi diputuskan lokasi tidak mengalami perubahan maka
bangkai/rongsokan kapal tersebut harus diangkat keluar agar alur pelayaran
aman.
Langkah awal
yang dilakukan adalah melakukan pendataan (pemetaan lokasi, pengukuran dimensi
dan penomoran) kondisi shipwreck baik yang berada di atas maupun di bawah
permukaan air.
Gambar 1. Foto
Shipwreck di atas permukaan air
Gambar 2. Foto
Shipwreck di bawah permukaan air
Langkah selanjutnya
adalah menentukan lokasi penumpukan bekas rongsokan tersebut di tempat
yang telah disetujui bersama. Jika
lokasi penumpukan cukup berjarak, maka dilakukan penempatan sementara yang
tidak jauh dari lokasi.
Gambaran pelaksaan
pekerjaan selanjutnya dapat dilihat pada flow chart sebagai berikut :
Gambar 3. Flow
chart pelaksanaan pekerjaan